REVIEW BUKU THE NEW PUBLIC GOVERNANCE EMERGING PERSPECTIVE OF THE THEORY AND PRACTICE ON PUBLIC GOVERNANCE Milik Stephan P. Osborne
REVIEW BUKU THE NEW PUBLIC GOVERNANCE EMERGING PERSPECTIVE OF THE THEORY AND PRACTICE ON PUBLIC GOVERNANCE
Data Buku :
· Judul Buku : The New Public Governance emerging perspective on the theory and practice of public governance
· Penulis : Stephan P. Osborne
· Penerbit : Routledge. New York
· Tahun Terbit : 2010
· Jumlah Halaman : 431 Halaman
Review isi Buku:
Buku New Public Governance karya Stephen P. Osborne menjelaskan tentang perdebatan antara Administrasi Publik, NPM, dan NPG. Sejak munculnya karya Christopher Hood yang mengkodifikasi sifat paradigma NPM, paradigma ini dianggap menghilangkan paradigma sebelumnya dalam penyusunan kembali kemenangan sifat disiplin komunitas penelitian Anglo Amerika dalam teori dan praktik Administrasi Publik. Sejak saat itu, perdebatan tentang NPM sebagai disiplin ilmu atau paradigma sedang diperebutkan. Sebenarnya, NPM telah menjadi tahap sementara dalam evolusi dari Administrasi Publik Tradisional ke NPM. Implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik digunakan untuk menunjukkan bidang keseluruhan dari desain dan implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik. Kemudian Administrasi Publik, NPM, dan NPG dilambangkan sebagai kebijakan dan rezim implementasi dari keseluruhan bidang ini untuk membuktikan sebenarnya rezim tersebut paradigma atau tidak. Disini, akan diuraikan secara lebih jelas tentang sifat-sifat Administrasi Publik dan NPM serta akan mengeksplorasi sifat tata kelola publik dan NPG sebelum mempertimbangkan tantangan baru yang diajukan untuk teori dan praktik implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik. Namun tidak dapat dihindari bahwa sebenarnya model rezim triparit tersebut merupakan penyederhanaan dari masing-masing rezim agar dapat hidup berdampingan satu sama lain. Banyak sistem tata kelola jaringan yang terlepas dari rezim hierarki yang dominan. Hal ini bertujuan untuk menggali tiga “pola dasar” dalam tradisi Weberian, yang akan membantu menganalisis tentang pengembangan konseptual dan praktis implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik. Hal yang menjadi penekanan disini adalah buku ini tidak bermaksud untuk mengusulkan NPG sebagai paradigma baru pemberian layanan publik. Akan tetapi, buku ini berkaitan dengan pemeriksaan kritis terhadap konsep pemerintahan publik.
Adapun elemen penting dari Administrasi Publik didefinisikan sebagai dominasi aturan hukum dan pedoman yang ditetapkan. Peran sentral untuk birokrasi dalam membuat dan menerapkan kebijakan, politik, dan administrasi terpecah dalam organisasi publik, Komitmen untuk penganggaran tambahan, serta Hegemoni profesional dalam pemberian layanan publik. pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, Public Administration sebagai bidang studi akademis telah menjadi disiplin ilmu yang sangat “membumi”. Sebagai bidang praktik, ia mencapai titik tertinggi di Inggris pada era negara kesejahteraan 1945-1979, dimana Administrasi Publik akan menjadi instrumen dari dunia baru dengan fokus pada prosedur administrasi untuk memastikan kesetaraan perawatan. Adapun penyebaran Penyebaran NPM, sejak akhir 1970-an menyaksikan tumbuhnya wacana baru implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik. Hal ini menegaskan bahwa keunggulan teknik pengelolaan sektor swasta di atas Administrasi Publik dengan asumsi bahwa penerapan tersebut untuk pemberian layanan publik yang secara otomatis akan mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan ini. Elemen-elemen kunci dari NPM adalah Perhatian pada pelajaran dari manajemen sektor swasta, Pertumbuhan manajemen langsung, Fokus pada kepemimpinan kewirausahaan dalam organisasi layanan publik, Penekanan pada input dan kontrol output dan evaluasi dan manajemen kinerja dan audit, persaingan dan kontrak untuk alokasi sumber daya dan pemberian layanan dalam layanan publik.
Dalam konteks penelitian, hal ini mengarah pada manajemen layanan publik dan organisasi layanan publik sebagai bidang terpisah dari proses kebijakan publik dan manajemen publik sebagai lawan administrasi publik. Dalam konteks praktis, hal ini mengarah pada evolusi manajemen sebagai peran dan fungsi yang koheren dan dilegitimasi dalam PSO. NPM telah dikritik paling dahsyat karena fokus intra organisasinya dalam dunia yang semakin majemuk dan karena kepatuhannya pada penerapan teknik sektor swasta yang sudah ketinggalan zaman untuk implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik. NPG disajikan sebagai alat konseptual dengan potensi untuk memahami tentang kompleksitas tantangan serta sebagai refleksi dari realitas kehidupan kerja manajer publik saat ini. Tata kelola publik, yang menjadi fokus disini terbagi menjadi 5 bagian:
1. Pemerintahan sosial politik yang berkaitan dengan hubungan institusional yang melengkung dalam masyarakat.
2. Tata kelola kebijakan publik yang berkaitan dengan bagaimana elite kebijakan dan jaringan berinteraksi untuk menciptakan dan mengatur proses kebijakan publik.
3. Tata kelola administratif yang berkaitan dengan penerapan Administrasi Publik yang efektif dan reposisi untuk mencakup kompleksitas negara kontemporer.
4. Tata kelola kontrak yang berkaitan dengan kerja internal NPM, dan khususnya tata kelola hubungan kontraktual dalam pemberian layanan publik.
5. Tata kelola jaringan yang berkaitan dengan bagaimana “jaringan antar organisasi yang mengatur diri sendiri” berfungsi baik dengan dan tanpa pemerintah untuk menyediakan layanan publik.
Semua perspektif teoretis tentang tata kelola ini memberikan kontribusi yang penting bagi pemahaman tentang implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik yang bertujuan untuk menyatakan bahwa elemen dalam rezim Administrasi Publik dan NPM dalam implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik dan tata kelola publik telah menjadi rezim tersendiri NPG. Hal ini bertujuan untuk menyarankan dan mengeksplorasi NPG yang menangkap realitas implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik dalam kompleksitas negara pluralis di abad ke 21. Peran negara disini adalah regulasi, seringkali dalam konteks prinsipal agen yang berfokus pada proses dan manajemen intraorganisasional. Dengan mengambil teori sistem rasional terbuka, ia memodelkan produksi layanan publik sebagai proses intraorganisasional yang mengubah input menjadi output dalam lingkungan mediasi serta penekanan pada ekonomi dan efisiensi dalam menghasilkan layanan publik. Hubungan kompetitif antara unit layanan independen di dalam domain kebijakan publik yang terjadi di pasar terorganisir secara horizontal, di mana mekanisme alokasi sumber daya utama adalah kombinasi variabel kompetisi, mekanisme harga, dan hubungan kontrak, tergantung di mana varian tertentu dari NPM yang dipilih untuk diuraikan. Apabila NPG ingin ditempatkan sebagai paradigma pemberian layanan publik, maka harus berakar kuat dalam teori kelembagaan dan jaringan. Hal Ini menempatkan kedua negara majemuk, di mana banyak aktor yang saling bergantung berkontribusi pada pemberian layanan publik dan negara puralis di mana banyak proses menginformasikan sistem pembuatan kebijakan. Berdasarkan teori sistem alam terbuka, hal ini berkaitan dengan tekanan lingkungan institusional dan eksternal yang memungkinkan dan menghambat implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik dalam sistem pluralis dan pluralis.
Sebagai konsekuensi dari dua bentuk pluralitas ini, fokusnya sangat banyak pada hubungan antar organisasi dan tata kelola proses, menekankan efektivitas layanan dan hasil yang bergantung pada interaksi PSO dengan lingkungan mereka. Mekanisme alokasi sumber daya pusat adalah jaringan antar organisasi dengan pertanggungjawaban menjadi sesuatu yang harus dinegosiasikan di tingkat antar organisasi dan antarpribadi dalam jaringan ini. Namun, menjadi semakin jelas bahwa implementasi kebijakan publik dan agenda penelitian pelayanan publik adalah salah satu di mana parameter dan pertanyaannya telah ditetapkan dalam rezim sebelumnya khususnya dalam NPM. Agenda penelitian ini mengajukan pertanyaan lama tentang implementasi kebijakan publik dan pemberian layanan publik. Berikut ini penjelasan paradgima-paradigma dalam pelayanan publik:
- Public Administration
Hood (1991), mendefinisikan Public Administrasi sebagai :
- Dominisasi “aturan hukum”
- Focus pada administrasi aturan dan pedoman yang ditetapkan
- “Politik-admnistrasi” terpecah dalam organisasi publik
- komitmen untuk peanggaran bertahap
- hegomoni professional dalam pelayanan layanan publik
- New Public Management
Peringkasan mengenai New Public Management adalah :
- Perhatian hingga pembelajaran dari sektor manajemen swasta
- Fokus pada kepemimpinan kewirausahaan dalam organisasi layanan publik
- Penekanan input dan control output dan evaluasi, dan seterusnya manajemen kinerja dan audit
- Pemisahan antara kebijakkan organisasi publik dan kebijakkan pemerintah
- Disagregasi layanan publik dari hal paling dasar dan focus mengenai manajemen biaya.
- Pada wilayah Anglo-Amerika dan Australia/Selendia Baru dalam pertumbuhan pasar, mengenai kompetensi dan hubungan akan alokasi sumber daya dan pemberian layanan publik.
- New Public Governance
New Public Governance sebagai pembantu pemahaman komplektivitas dan realitas kehidupan kerja manajer publik saat ini.Public Governance dapat dibagi menjadi 5 ,yaitu :
- Socio-Political Governance. Kooiman (1999) berpendapat, dalam pendekatan ini pemerintah tidak menjadi focus dalam kebijakkan publik tetapi, harus mengandalkan actor sosial lainnya untuk legitimasi dan pengaruh dalam lapangan.
- Public Policy Governance. Berkaitan dengan kebijakan elit dan interaksi jaringan dalam membuat dan memproses kebijakkan publik.
- Administrative Governance, berkaitan dengan penerapan efektif dari public administrasi dan reposisi dalam mencakup kompletifiktas kontemporer negara.
- Contract Governance, berkaitan dengan New Public Management khususnya dalam tata kelola hubungan kontraktual dalam pelayanan publik. Kett berpendapat bahwa lembaga publik di negara modern menjadi “bertanggung jawab atas pelayanan publik sistem dimana mereka mempunyai sedikit control”
- Network Governance, berkaitan dengan bagaimana “mengorganisir diri antar jaringan organisasi” yang berfungsi baik dengan dan tanpa pemerintah dalam menyediakan layanan publik.
Berdasarkan hal tersebut diatas, NPG (New Public Governance) menjelasakn lebih akan realitas kebijakkan publik dan pelayanan publik secara komplektivitas pada negara abad kedua puluh satu.
Perbedaan Antara Public Administration, New Public Management, Dan New Public Governance.
Public Administration
- Teori berdasarkan ilmu politik dan kebijakkan publik
- Sifat negaranya kesatuan
- Berfokus pada sistem politik
- Perhatiannya pada pembuatan kebijakkan dan implementasinya
- Mekanisme alokasi sumberdaya melalui sistem hierarki
- Sistem pelayanan bersifat tertutup
- Berbasis nilai etos sektor publik
New Public Management
- Teori berdasarkan rasional atau teori pilihan publik
- Negara bersifat peraturan
- Focus pada organisasi
- Perhatiannya pada manajemen sumber daya dan kinerja organisasi
- Alokasi sumber daya dilakukan melalui pasar dan klasik atau pendekatan neo-klasik
- Sistem pelayanan bersifat rasional terbuka
- Berbasis nilai pada efisiasi dari kompetensi dan pasar lapangan.
New Public Governance
- Teori berdasarkan teori jaringan dan instituonal
- Negara bersifat jamak dan pluralis
- Focus pada organisasi di lingkungannya
- Perhatiannya pada negoiasai dari nilai, makna, dan hubungan
- Alokasi sumber daya dilakukan melalui jaringan dan hubungan kontrak
- Sistem pelayanan bersifat buka tutup
- Berbasis nilai pada penyebaran dan persaingan.
Komentar
Posting Komentar